Daftar nama plat motor se indonesia
DAFTAR Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Se- Indonesia Warna TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) ditetapkan sebagai berikut: *.Kendaraan bermotor perseorangan dan sewa: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih. *.Kendaraan bermotor umum: warna dasar kuning dengan tulisan berwarna hitam. *.Kendaraan bermotor milik pemerintah: warna dasar merah dengan tulisan berwarna putih. *.Kendaraan bermotor korps diplomatik negara asing: warna dasar putih/merah dengan tulisan berwarna hitam. *.Kendaraan bermotor staf operasional korps diplomatik negara asing: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih serta terdiri dari lima angka dan kode angka negara yang dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian. *.Kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk (berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kendaraan bermotor ini tidak boleh dioperasionalkan/dimutasikan ke wilayah Indonesialainnya): warna dasar hijau dengan tulisan hita...